
BSIP Sulawèsi Utara Gelar Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Tanaman Padi di Minut
Kaweruan, 4 Desember 2024
BSIP Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan kegiatan dalam mengidentifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian komoditas padi, yang didukung berbagai pihak terkait di salah satu BPP di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Standardisasi instrumen pertanian menjadi hal mendasar yang perlu diterapkan dalam menghadapi persaingan global, khususnya tanaman padi. Sebagai makanan pokok di Indonesia, padi adalah komoditas utama dan dibutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BSIP Sulawèsi Utara Dr. Ir. Agussalim, MP saat memberi sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Tanaman Padi di Minut, dalam Perspektif Peningkatan Produksi Padi menuju swasembada dan ketahanan pangan.
“Dengan penerapan GAP dan standar yang berlaku, harapannya dapat meningkatkan produksi dan kualitas padi khususnya padi ladang spesifik lokasi sehingga dapat diakui oleh pasar secara lebih luas.
Peserta yang dihadirkan dalam kegiatan FGD adalah petani, penangkar padi, penyuluh pertanian, Pengawas Benih Tanaman (PBT), POPT, dan UMKM penggilingan padi ladang sebagai pelaku usaha.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Tanaman Padi dilaksanakan di Ruang Pertemuan BPP Kecamatan Likupang Selatan.
FGD tersebut bertujuan untuk menjaring informasi kebutuhan standar Instrumen pertanian tanaman padi, dan mengevaluasi SNI komoditas padi, serta menjaring input sebagai bahan dokumen pengusulan standar yang berlaku.
Kepala Dinas Pertanian Minut Ir. Wangke Karundeng, MP telah membuka FGD secara resmi. Dalam sambutannya, Kadis menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa Utara merupakan kabupaten yang memiliki potensi padi ladang terbesar di Sulawèsi Utara.
Dimana salah satu kecamatan sentra Padi Ladang terdapat di Kecamatan Likupang Timur. Dengan kegiatan FGD ini, Wangke berharap dapat menentukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas Padi Ladang di Minahasa Utara.
Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para peserta, disampaikan materi mengenai pemaparan dan penerapan SNI 8969 Tahun 2021 IndoGAP oleh Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Dr. Conny Manoppo, SP M.Si.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Ir. Rita Novarianto, M.Si. Dimana hasil pengumpulan informasi kebutuhan standar instrumen padi yang didapat akan disusun ke dalam sebuah dokumen usulan revisi.
Hasil identifikasi berupa usulan revisi akan diteruskan kepada instansi terkait, dalam rangka penyesuaian atau perubahan SNI melalui metode yang berlaku.